qurban 1445 h/ 2024 m
MASJID MUHAMMADIYAH ASY-SYUHADA | MUHAMMADIYAH RANTING PULOGEBANG
MASJID MUHAMMADIYAH ASY-SYUHADA | MUHAMMADIYAH RANTING PULOGEBANG
Patungan Qurban
Pengqurban adalah muslimin/muslimaat
Membayar patungan hewan qurban dengan tunai atau transfer (Muamalat norek. (147) 3200019915 an. LazisMu Pulogebang) berupa 1 sapi untuk 7 pengqurban, berikut dengan biaya penyembelihan sebesar :
Rp. 3.500.000,- pembayaran hingga 5 Juni 2024
Setelah tanggal 5 hingga 16 Juni 2024, hanya menerima hewan qurban
Catatan : nilai uang diatas merupakan nilai minimal, maka pengqurban boleh membayar lebih dari nilai tersebut, karena harga hewan qurban dapat lebih besar dari nilai patungan.
Apabila patungan hewan qurban tidak cukup membeli hewan qurban berupa sapi (7 pengqurban), maka akan dibelikan oleh panitia hewan qurban berupa kambing (1 pengqurban).
Penyerahan Berupa Hewan Qurban
Bagi pengqurban dapat menyerahkan hewan qurban secara langsung. Penyerahan pada Minggu Pagi tanggal 16 Juni 2024, mulai jam 09:00 sampai penyerahan terakhir pada jam 17:00 wib, di halaman Masjid Asy-Syuhada.
Pengqurban wajib membayar biaya penyembelihan dan pengurusan hewan qurban, serta kuitansi/tanda terima dari panitia diserahkan kepada pengqurban. Biaya sebesar Sapi 1.200.000,- dan kambing Rp. 200.000,-.
Bagian Pengqurban Pada Hewan Qurban
SAPI, bila pengqurban menyerahkan sapi untuk di qurbankan, maka pengqurban mendapatkan 1 buntut, 1 kepala, 4 kaki sapi, dan 7 Paket Daging.
SAPI, Bila patungan berupa sapi, pengqurban mendapatkan 1 Paket Daging dan dapat memilih bagian tambahan berupa : 1 buntut, atau 1/2 bagian kepala (ada 1 kepala), atau 1 kaki (ada 4 kaki)
Catatan: yang pertama duluan dapat memilih duluan, yang lunas belakang hanya dapat memilih sisa pilihan yang tersedia.
KAMBING, Bila patungan tidak mencukupi membeli sapi dan dibelikan kambing, atau pengqurban menyerahkan hewan qurban berupa kambing, pengqurban dapat memilih 1 paha kambing atau 1 Paket Daging
KAMBING, bila pengqurban menyerahkan kambing/domba untuk diqurbankan, maka pengqurban mendapatkan 1 paha kambing/domba yang dititipkan.
Pelunasan atas tabungan qurban 1 sampai 7 diurutkan dengan pemilihan bagian hewan qurban sapi.
Jemput Qurban
Bagi pengqurban dapat menghubungi panitia, untuk menjemput pembayaran secara tunai atas patungan hewan qurban di tempat yang ditentukan (misal rumah) oleh pengqurban.
Penyaluran Daging Qurban
Disalurkan mulai pukul 14:00 hingga 16:00 wib di aula PRM Pulogebang, dengan menyerahkan kupon daging qurban
ALUR PEMBAYARAN PATUNGAN HEWAN QURBAN
Menyerahkan uang patungan pembelian hewan qurban sapi kepada panitia, tunai atau transfer (Muamalat norek. (147) 3200019915 an. LazisMu Pulogebang) sebesar :
Rp. 3.500.000,- pembayaran hingga 5 Juni 2024
Catatan : bila pembayaran melalui transfer, pengqurban wajib mengkonfirmasi transfer kepada panitia, yaitu Sdr. Fitrian Ramdani di nomor 0811.8792.787
Panitia membuat kuitansi atau tanda terima.
Panitia menanyakan bagian hewan qurban untuk pengqurban, untuk dicatat.
Kuitansi diserahkan kepada pengqurban.
Selesai.
ALUR PENYERAHAN HEWAN QURBAN
Pengqurban menyerahkan hewan qurban berupa sapi atau kambing
Panitia membuat kuitansi atau tanda terima.
Panitia menanyakan bagian hewan qurban untuk pengqurban, untuk dicatat.
Pengqurban membayar biaya penyembelihan dan pengurusan hewan qurban, serta kuitansi/tanda terima dari panitia diserahkan kepada pengqurban. Biaya sebesar Sapi 1.200.000,- dan kambing Rp. 200.000,-.
Selesai.
Berdasarkan rapat Takmir Masjid, pada tanggal 11 Juni 2024, Panitia Qurban Masjid Asy-Syuhada yaitu :
Ketua Panitia : Muhammad Sukaeri
Wakil Ketua Panitia : Muhammad Rois
Sekretaris dan bendahara : Uus Kustiman, dan Asep Harhar Muharam (wakil)
Pendukung Kepanitiaan :
Pengurus PRM dan PRA Pulogebang
Takmir Masjid Asy Syuhada
Amil KL. LazisMu Pulogebang
Foto Qurban Tahun Yang Lalu